BAGI Masyarakat Balangan bisa mendatangi kantor BPN Balangan untuk mengurus sertifikat tanah gratis.| foto: martino
PARINGIN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan tahun ini akan menerbitkan 8.500 sertifikat tanah gratis untuk masyarakat di Bumi Sanggam.
Kepala Kantor BPN Balangan, Didik Prasetyo Widianto mengatakan, sertifikat tanah tersebut adalah hasil yang akan diterbitkan Kantor BPN Kabupaten Balangan pada 2022.
“Ada sekitar 1.434 sertifikat yang telah kita selesaikan terhitung sampai hari ini yang terdiri dari redistribusi tanah 440 sertifikat, PTSL Non Sistematis (UKM) 200 sertifikat retribusi dan 8.500 PTSL," katanya, Kamis (17/2/2022).
Dalam program tersebut, BPN Balangan menargetkan akan merampungkan penerbitan sertifikat tanah sampai tahun 2025 mendatang, sehingga semua bidang tanah di Kabupaten Balangan dapat bersertifikat dengan gratis.
Didik mengharapkan sertifikat yang diterima masyarakat bisa digunakan sebagai bukti kepastian hukum kepemilikan tanah.
“Dan seperti yang disampaikan oleh Presiden sebagai salah satu syarat modal usaha,” katanya.
Menurut Didik, program sertifikat tanah gratis ini akan dilanjutkan pada tahun 2022 untuk sekitar 8.500 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pengukuran sekitar 15.000 bidang.
“Saat ini program BPN meliputi program PTSL UKM yang mana program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha akan tetapi tidak memiliki sertifikat. Selain program PTSL UKM ada juga program PTSL retribusi tanah,” ujarnya.
Adapun desa yang menerima program PTSL sertifikat gratis, yakni Desa Badalongga Hilir, Baruh Bahinu Dalam, Halong, Jungkal, Marias, Mungkur Uyam, Padang Raya, Sungai Pumpung, Tabuan, Binjai Punggal, Tigarun, Gunung Riut dan Liyu.
“Saya berharap program PTSL ini bisa meningkatkan ekonomi warga Balangan dengan adanya sertifikat gratis tersebut biar warga Balangan semakin maju,” tutupnya.[martino]
Tags
balangan