BUNTOK - Penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terus dilakukan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok, Barito Selatan (Barsel). Kali ini, Selasa (25/1/2022) ditandai dengan Rapat Dinas Pegawai.
Rapat yang digelar di Aula Rutan Buntok ini dibuka Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Edi Cahyono. Edi ingin seluruh pegawai memahami tupoksi di bidang masing-masing.
"Dalam melaksanakan tugas, kita harus memahami tugas pokok dan fungsi. Kalau masih ada yang tidak menjalankan tupoksinya, maka yang seperti itu tidak akan maju," tandasnya.
Edi menekankan kepada petugas pengamanan untuk menjalankan tupoksi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Selalu lakukan deteksi dini dengan rutin kontrol keliling kamar hunian, bekerja sesuai dengan SOP," jelasnya.
Ia mengingatkan agar komandan jaga wajib mengetahui penempatan anggotanya. Petugas P2U pastikan kembali barang titipan, baik petugas maupun masyarakat yang melewati P2U wajib dilakukan penggeledahan tanpa pandang bulu.
Di akhir kegiatan, Ia mengajak seluruh pegawai bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
"Hindari segala macam tindakan penyelewengan yang bertentangan dengan hukum," tutup Edi.[tomi]
Tags
Humaniora