HAMPIR 2 tahun berjuang, tepatnya sejak dideklarasikan di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 8 Februari 2020, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akhirnya resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
Penetapan JMSI sebagai Anggota Keluarga Besar Dewan Pers ini ditandai dengan Pleno Dewan Pers yang digelar pada Kamis 6 Januari 2022, sekira pukul 17.00 WIB.
Ketua JMSI, Teguh Santosa merasa bersyukur karena perjuangan dan pengorbanan semua pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus cabang dan seluruh anggota, berbuah hasil manis dengan telah ditetapkannya JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
"Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah subhanahu wata'ala, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, kami menyampaikan bahwa JMSI telah ditetapkan menjadi Konstituen Dewan Pers," jelas Teguh.
Kepastian ini, lanjutnya, ditetapkan dalam Pleno Dewan Pers pada Kamis 6 Januari 2022.
"Terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanan semua Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang dan seluruh anggota JMSI di seluruh Indonesia," tuturnya.
Salah satu pengurus JMSI Kalsel, Anshari Yannoor mengaku gembira dengan ditetapkannya JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Apalagi dirinya merupakan satu di antara insan pers Banua yang menyaksikan langsung deklarasi JMSI di Kota Banjarmasin.
Bukan sekedar hadir, begitu dua wartawan senior Kalsel, Milhan Rusli dan SA Lingga dimandatkan untuk membentuk kepengurusan JMSI Kalsel, Anshari langsung menyatakan siap bergabung dan berjuang bersama hingga JMSI masuk sebagai konstituen Dewan Pers.
"Alhamdulillah, perjuangan JMSI, termasuk kawan-kawan di Kalsel, akhirnya terbayar lunas. Tentunya dengan masuknya JMSI sebagai konstituen Dewan Pers juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi JMSI kalsel. Apalagi Kalsel memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan pendirian JMSI," pungkasnya.[aan/iqbal]
Tags
Humaniora