Rapat Paripurna XII, Seluruh Fraksi Sepakati 2 Raperda Usulan Pemkab Barsel

Rapat Paripurna XII, Seluruh Fraksi Sepakati 2 Raperda Usulan Pemkab Barsel

BUNTOK - Seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyetujui dan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Bupati setempat untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XII masa sidang ke-III dengan agenda pemandangan umum fraksi tentang pidato pengantar Bupati terhadap dua Raperda di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (13/12/2021).

Pemandangan umum dibacakan oleh masing-masing juru bicara setiap fraksi, yaitu Ensilawatika Wijaya dari PDIP, Nyimas Artika dari Golkar, Rinto Rahman dari PKB, H Zainal Khairuddin dari fraksi Nasional Pembangunan Berkarya (NPB) dan Muhammad Rizki Astrya Perdana Saleh dari Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK).

Wakil Ketua II DPRD Barsel, Hj Enung Irawati usai memimpin Paripurna kepada awak media menjelaskan, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah dan  Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Barsel Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, disepakati untuk diterima guna diproses sesuai mekanisme selanjutnya.

“Dengan ini, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat menerima dua Raperda, untuk segera dimasukan kedalam proses sesuai dengan mekanisme selanjutnya,” tutupnya.[tomi]


Lebih baru Lebih lama