RATUSAN kades di Kapuas masa jabatannya bakal berakhir. Karenanya Pemkab Kapuas diminta menyiapkan Pjs Kades.| foto : zulkifli |
KUALA KAPUAS - Bakal berakhirnya masa jabatan ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas, Kalteng, mulai 31 Oktober 2021 ini mendapat perhatian wakil rakyat di DPRD Kapuas.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah SE yang meminta agar Pemkab Kapuas melalui dinas terkait menunjuk Penjabat (Pj) Kades. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan.
“Pj tentunya yang sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga roda pemerintahan tingkat desa bisa berjalan seperti biasanya sampai terlaksananya Pilkades,” kata Bardiansyah, Senin (1/11/2021).
Wakil rakyat dari Partai Nasdem ini mengharapkan berakhirnya masa jabatan Kades, jadi perhatian bagi dinas terkait, dan tidak ada hambatan dalam pemerintahan desa, karena masa Pilkades akan digelar tahun mendatang.
"Sesuai hasil kesepakatan dengan Pemkab Kapuas, Pilkades digelar pada Maret 2022,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto membenarkan bahwa ratusan kepala desa akan berakhir masa jabatan.
“Ada 156 Kades yang habis masa jabatannya, dan Pj masih dalam proses,” kata Yan Marto.[zulkifli]
Tags
metro