PREDIKAT sebagai Bank Pengelola Kas Titipan Terbaik kategori Non Terdepan, Terluar dan Terpencil diraih bank Kalsel.
Prestasi ini berkat peranan Bank Kalsel Kantor Cabang (KC) Batulicin dan Kantor Cabang (KC) Tanjung.
Penghargaan ini diumumkan melalui Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PBTI) 2021.
Sebelumnya, Bank Kalsel melalui KC Batulicin pada tahun 2018 juga memperoleh penghargaan serupa, disusul pada tahun 2020, giliran Bank Kalsel KC Tanjung yang mendapatkan apresiasi.
Bank sebagai pengelola kas titipan memiliki beberapa manfaat di antaranya memberikan ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) kepada perbankan di sekitar wilayahnya sehingga kebutuhan masyarakat akan ULE akan terpenuhi.
Di samping itu, layanan kas titipan juga membuat biaya cash handling bagi perbankan di daerah lebih efisien mengingat jarak tempuh yang cukup jauh jika harus ke Kantor Perwakilan BI Kalsel di Banjarmasin.[adv]