Adaro Logistics Lakukan Pembahasan Dokumen Penilaian RKL/RPL bersama Tim DLH Barsel

Adaro Logistics Lakukan Pembahasan Dokumen Penilaian RKL/RPL bersama Tim DLH Barsel

AGAR tak terjadi masalah di belakang hari, dilakukan Andal oleh tim DLH.| foto : tomi

BUNTOK - Perusahaan Terbatas (PT) Adaro Logistics telah lakukan pembahasan dokumen prosedur kegiatan transfer batubara dari tongkang kecil ke tongkang besar ke tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah. 

Hal tersebut dilakukan agar PT Adaro Logistics ketika beroperasi ke depannya tidak menuai masalah.

Oleh sebab itu, pihak PT Adaro Logistics sebelum beroperasi melakukan penilaian dokumen analisis dampak lingkungan hidup (Andal) kelayakan ke pihak DLH Barsel.

"Makanya pengajuan dalam dokumen PT Adaro Logistics terkait Andal tersebut kita berikan masukan-masukan agar Sungai Barito tidak tercemar disaat beroperasi nanti," ucap Kepala DLH Barsel Ir Edi Kristianto MT, Kamis (25/11/2021). 

Dari hasil penilaian dokumen perihal dimaksud tersebut di atas, pihaknya meminta perbaikan dokumen sistem operational transfer dari tongkang kecil ke tongkang besar agar tidak terjadi kerusakan lingkungan atau pencemaran lingkungan.

Karena, lanjut dia, selama ini sistem dokumen yang diajukan ke pihaknya masih ada celah yang berpotensi bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran Sungai Barito.

"Ini masih perencanaan Andal pihak PT Adaro Logistics yang dilakukan pembahasan dan dimintai penilaian oleh kami. Namun perlu untuk diperbaiki atau disempurnakan lagi. Karena dokumen pembahasan Andal tersebut merupakan acuan pada pelaksanaan pekerjaan nantinya," imbuhnya. 

Mengapa perihal itu dilakukan, agar Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) sebagai rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak penting yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek bisa teratasi sehingga Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) bisa berjalan dengan baik.

"Makanya kita mendiskusikan dokumen Andal PT Adaro Logistics itu agar bisa menemukan terkait dengan bagaimana  cara mengatasi kemungkinan terburuk yang terjadi terkait dengan dampak lingkungannya," jelasnya.

Karena, sambung dia, dokumen penilaian Andal PT Adaro Logistics tersebut diperlukan untuk kegiatan yang diperkirakan memberikan dampak lingkungan sekitar.

"Ini bagian dari upaya untuk meminimalisir kemungkinan dampak negatif lingkungan agar dapat meningkatkan dampak positifnya. Makanya dokumen Andal PT Adaro Logistics dilakukan pembahasan penilaian sebelum pihaknya melaksanakan kegiatan," paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap, agar ke depannya dokumen Andal yang telah dilakukan pembahasan ini akan terealisasi di lapangan. 

Sementara, Andrianto Rezka selaku External Relation Departement Head PT Adaro Logistics mengutarakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengurusan izin dasar persetujuan lingkungan terkait persetujuan Andal RKL dan RPL. 

Dari pengajuan itu, lanjut dia, memang pihaknya memerlukan penilaian atas dokumen Andal dimaksud tersebut kepada pihak tim DLH Barsel. Agar dokumen yang pihaknya miliki lebih baik, sempurna dan berkualitas.

"Dari sidang penilaian yang dilakukan tim DLH atas dokumen kami itu, akan kami penuhi agar dokumen kami kedepannya lebih baik dan lebih sempurna lagi ketika diajukan kembali kepada pihak tim DLH setempat, sebelum kami berkegiatan," bebernya.

"Artinya masih dalam proses perizinan awal dan prosesnya masih panjang. Kami masih belum melaksanakan kegiatan. Karena masih belum ada fasilitas bangunan dalam beraktivitas," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon seluler aplikasi WhatsApp kepada awak media.

Terkait pemberitaan salah satu media pada saat sidang itu berlangsung di Buntok, tepatnya pada Rabu (17/11/2021) kemarin, dinilai pihaknya diduga masih keliru.

"Karena kita masih melakukan penilaian atas dokumen Andal RKL dan RPL. Bukan sudah beraktivitas. Makanya dari  berita salah satu media yang memberitakan kegiatan kami pada waktu itu kami tidak terima," klarifikasinya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Barsel Ade Soebara Noor mengatakan, terkait pemberitaan penilaian RKL dan RPL PT Adaro Logistikcs bersama tim DLH setempat yang tayang pada salah satu media pada Rabu (17/11/2021) kemarin itu bukan dari bagian insan pers yang bernaung di bawah asosiasi dinakhodai dirinya.

"Karena insan pers di bawah DPC AWPI Barsel ketika menyajikan pemberitaan selalu melakukan koordinasi tim. Semua itu bertujuan agar tidak terjadi hal-hal serupa dimaksud di atas yang sifatnya berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Sehingga polemik itu menyebabkan rusaknya marwah dari AWPI itu sendiri," demikian pungkasnya.[tomi]



Lebih baru Lebih lama