Pencatutan nama pejabat Kejari kembali terjadi di Kapuas. Untuk itu, Kejari Kapuas mengimbau warga untuk tidak mempercayai kalau ada oknum yang menghubungi via handphone atas nama mereka.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS, MK - Modus penipuan mengatasnamakan pejabat berulang lagi terjadi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kali ini, nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapuas Arief Raharjo, dan Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Stirman Eka Putra dicatut oleh oknum tidak dikenal (OTD).
Sasaran penipuan yang dilakukan oleh OTD ini adalah pejabat SKPD di Kapuas.
"Tidak benar Kajari Kapuas, dan pejabat Kejari Kapuas menghubungi pejabat untuk meminta sejumlah uang," ungkap Kajari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, Rabu (6/10/2021).
Harisha menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi pencatutan nama dari oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk mengantisipasi adanya korban, pihaknya meminta kepada pejabat SKPD di Kapuas jangan mempercayai kalau ada yang menghubungi.
"Kita meminta kepada pejabat maupun masyarakat yang dihubungi untuk mengabaikan, dan jangan percaya, apalagi menuruti dengan memberikan uang," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih jeli dan tidak mudah tertipu pada hal-hal yang mengatasnamakan seseorang tanpa ada bukti jelas.
"Kalau ada dihubungi, tidak usah dilayani atau lebih jelas konfirmasi ke Kejari Kapuas,dan bisa melaporkan juga ke pihak yang berwajib," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Peristiwa