KUALA KAPUAS - Panitian khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas baru-baru ini melakukan kaji banding terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (Rippar) Kabupaten Kapuas.
Kegiatan dipimpin oleh Kunanto ST, Ketua Pansus I DPRD Kapuas didampingi Algrin Gasan S.Hut, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kapuas, serta anggota Pansus I DPRD Kapuas dan kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan Disbudpora Kabupaten Kapuas.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, kepada wartawan, Jumat (1/10/2021) membenarkan pihaknya melakukan
kaji banding ke Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa 28 September 2021.
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk sharing informasi terkait peraturan daerah dalam pembangunan kepariwisataan di Banjarbaru yang dinilai sangat maju dalam sektor kepariwisataan," kata Kunanto.
Banjarbaru dinilai sangat maju dalam sektor kepariwisataan dan sukses menjadi salah satu penyumbang terbanyak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Selatan.
Ditambahkan Kasi Kepariwisataan Disbudpora Kapuas Erliansyah, Disporabudpar Kota Banjarbaru sangat membantu dalam pemutakhiran data dalam penyusunan Raperda kepariwisataan.
”Diharapkan dengan adanya Perda Rippar akan mendorong percepatan pembangunan kepariwisataan dan akan berdampak positif pada kunjungan wisata domestik maupun mancanegara," harapnya.
Tentu, lanjutnya, ini juga berpengaruh baik pada industri pariwisata serta pelaku usaha pariwisata lainnya yang tentunya akan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor kepariwisataan.[zulkifli]
Tags
metro