Perawatan septic tank harus dilakukan secara rutin, minimal tiga tahun sekali. Ini tentu harus menjadi perhatian PD. PAL dan masyarakat pengguna.| foto : junaidi |
BANJARMASIN - Perawatan septic tank harus dilakukan per tiga tahun sekali. Apalagi sebelumnya ada septic tank yang belum memenuhi standar. Karena itu, masyarakat harus sadar dan tahu.
Penggantian septic tank standar berbahan biofil sendiri dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, tepatnya melalui Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut Deris Kusdinar ST, Kepala Bidang Teknik Perusahaan daaerah Pengelola Air Limbah (PD PAL) Kota Banjarmasin, Kamis (7/10/2021), pihaknya terlibat dalam hal septic tank, yakni dalam operasional-operasional, dan perawatan untuk pengurasan.
Karena, lanjutnya, secara standar untuk perawatan septic tank harus dilakukan per tiga tahun sekali, yakni harus dilakukan pengurasan.
“Karena apabila itu tidak dilakukan pengurasan, otomatis septic tank hanya akan menampung lumpur. Tentu proses dalam septic tank itu tidak terjadi lagi pengolahan, sehingga secara rutin lumpur yang sudah mengendap itu harus dikuras dan dirawat,” jelas Deris.
Deris berharap masyarakat yang sudah menerima bantuan, yaitu masyarakat Kampung Hijau dan Kampung Biru, dapat mengetahui dan memahami bagaimana proses perawatan dan proses operasionalnya.
“Apabila ada masalah yang terjadi di dalam pengolahan, bisa menghubungi PD. PAL untuk melakukan perawatan,” tambah Deris.
Kampung Hijau dan Kampung Biru sendiri berada di bantaran sungai. Karenanya melakukan pelayanan di wilayah itu merupakan sebuah tantangan sendiri.
Ke depannya diharapkan ada satu alat yang bisa digunakan aksesnya melalui sungai yang kemungkinan berbentuk kapal sedot tinja.
"Selain itu kami juga akan mencari berbagai inovasi lainnya untuk perawatan pengelolaan di wilayah-wilayah bantaran sungai," pungkasnya.[aan]
Tags
Humaniora