Sama-sama memiliki daerah yang ingin memekarkan diri, cukup menjadi alasan bagi DPRD Kotabaru mengunjungi DPRD Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menerima kunjungan. Kali ini, Selasa (5/10/2021), kunjungan datang dari Tim Percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Tanah Kambatanglima, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (5/10/2021).
Kunjungan dipimpin Ketua Tim Percepatan pemekaran, Rabbiansyah bersama rombongan.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah menyampaikan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan sharing informasi terkait pemekaran daerah otomomi baru
"Ya kunjungan tadi sharing dan diskusi terkait daerah pemekaran baru," kata Bardiansyah
Karena, lanjut Politisi Nasdem ini, di Kabupaten Kapuas sendiri juga ada rencana pemekaran Kapuas Ngaju. Sedangkan di wilayah Kabupaten Kotabaru juga ada ada rencana pemekaran daerah.
Sementara itu, Rabbiansyah yang juga anggota DPRD Kotabaru menyampaikan, pihaknya mendalami terkait kelengkapan administrasi teknis dan lainnya terkait pemekaran.
"Alhamdulillah kami banyak menggali informasi tambahan, karena di Kotabaru kami juga dari 23 kecamatan ingin memceah lagi satu kabupaten yang kami beri nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima terdiri dari 12 kecamatan dan 129 desa," ujarnya.
Menurutnya, untuk kelengkapan administrasi sudah dapat persetujuan DPRD dan persetujuan bupati Kotabaru.
"Kami akan mengajukan kajian teknis untuk mengetahui apakah memang layak atau tidak menjadi sebuah kabupaten di Kabupaten Kotabaru. Kebetulan kami ditunjuk sebagai ketua tim percepatan pemekaran daerah otonom baru yang juga menjabat sebagai sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
metro