SEJUMLAH siswa yang tanpa masker berkerumun di penjual makanan yang berada di lingkungan sebuah sekolah di Kota Banjarmasin.| foto: yana |
BANJARMASIN - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Banjarmasin secara serentak mulai diterapkan di sejumlah sekolah di Kota Banjarmasin sejak tanggal 20 September 2021 lalu.
Hal ini seiring dengan perkembangan penyebaran Covid-19 mulai melandai dan juga didasarkan kepada surat rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin.
Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin pun kemudian menerbitkan surat nomor 800/4647-Sekr/Dispendik/2021.
Surat ini berisi sederet persyaratan bagi sekolah yang melaksanakan PTM tersebut. Syarat itu yakni:
1. Pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilaksanakan kembali mulai tanggal 20 September 2021.
2. Sekolah yang boleh melaksanakan PTM, berada pada zona hijau dan kuning.
3. Sekolah yang disetujui untuk melaksanakan PTM harus mempunyai capaian vaksinasi guri lebih dari 80%.
4. Kapasitas kelas diisi hanya 50% dari jumlah siswa di kelas.
5. Dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
6. Durasi pelaksanaan proses belajar mengajar setiap harinya maksimal 3 jam.
7. Peserta didik membawa bekal dari rumah, kantin sekolah dilarang untuk buka.
8. Peserta didik yang sedang sakit dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka.
9. Setiap minggu agar dilakukan evaluasi pelaksanaan PTM dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
10. Sekolah agar terus memantau perkembangan kesehatan siswa selama PTM. Apabila ditemukan
ada siswa yang bergejala mirip Covid-19 agar segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
11. Apabila dalam pelaksanaan PTM ditemukan kasus konfimasi Positif Covid-19 di satuan pendidikan, maka sekolah wajib menghentikan PTM selama minimal 3 hari untuk melaksanakan
sterilisasi.
Setidaknya, surat edaran dari Disdik ini sebagai acuan bagi sekolah yang menerapkan PTM bagi siswanya.
Rupanya, tidak semua sekolah yang bisa menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 bagi para siswanya, semisal memakai masker.
Siswa cenderung abai dalam menerapkan prokes, terutama usai melaksanakan PTM.
Contoh, saat pulang sekolah banyak siswa tidak mengenakan masker dengan benar, bahkan ramai mendatangi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan sekolah.
Berdasarkan pemantauan, Senin (18/10/2021), di sejumlah sekolah dasar di Kota Banjarmasin, tampak para siswa yang pulang dengan berjalan kaki ataupun bersepeda, berkerumun di depan sekolah, termasuk para siswa yang menunggu dijemput orang tuanya, tanpa mengenakan masker atau mengenakan maskernya di dagu bukan menutup mulut dan hidung.
Ada juga yang berkerumun di gerobak tukang pentol sambil menyantap jajanan. Padahal keberadaan 'Paman Pentol' itu masih di lingkungan sekolah.
Praktis, kondisi ini terlepas dari pengawasan pihak sekolah yang seharusnya melakukan pemantauan tidak saja saat berada di dalam kegiatan PTM maupun saat para siswa keluar dari lingkungan sekolah.
Diminta komentarnya soal fenomena ini, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin mengaku prihatin dengan anak sekolah yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama pada saat pulang sekolah.
“Ini memang memprihatinkan dan harus segera ditanggapi, jika tidak menginginkan sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata politisi Partai Gerindra.
Menurut Lutfi, kejadian semacam ini mungkin luput dari pemantauan sekolah, namun perlu untuk merubah prilaku anak sekolah agar bisa menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Jadi mereka terbiasa menggunakan masker dengan benar dimanapun berada, termasuk sering mencuci tangan,” tambahnya.
Selain itu, juga membiasakan anak untuk tidak jajan sepulang sekolah, dengan membawa bekal dari rumah.
Lufti mengakui, hal ini menjadi tanggungjawab sekolah maupun orang tua untuk mengingatkan anaknya agar menerapkan protokol kesehatan ketat.
Meski Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengakui, hingga kini pelaksanaan PTM di Kota Banjarmasin belum ada laporan kasus Covid-19 di sekolah, baik tingkat SD maupun SMP.
“Sampai saat ini, belum ada laporan kasus Covid-19 di sekolah, sehingga pelaksanaan PTM masih aman,” katanya.
Diakui, pihaknya terus melakukan pemantauan pelaksanaan PTM dan melakukan evaluasi, terutama capaian vaksinasi guru SD dan SMP yang sudah mencapai syarat lebih dari 80 persen. Sedangkan vaksinasi siswa lebih 50 persen lebih.
“Sekolah juga diminta memantau kesehatan siswa selama PPKM berlangsung,” tambahnya.
Jika ditemukan kasus Covid-19 di sekolah, maka PTM akan langsung dihentikan, minimal tiga hari untuk melaksanakan sterilisasi.[milhan rusli]
Tags
Humaniora