LANGKAH antisipasi perceraian dilakukan Kemenag Kapuas dengan menggelar bimbingan perkawinan pra nikah ke sekolah-sekolah.| foto : zulkifli |
KUALA KAPUAS - Perceraian dalam rumah tangga dipastikan berefek kurang baik, khususnya bagi perkembangan mental anak-anak. Karena itu, perlu pencegahan dini agar perceraian bisa dihindari.
Tentunya butuh pengetahuan sejak dini sekaligus ditanamkan bagi remaja usia sekolah dan usia pra nikah. Ini juga yang dilakukan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Melalui bimbingan perkawinan (Bimwin), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas melakukan pengetahuan tentang rumah tangga sekaligus perceraian.
Melalui Seksi Bimas Islam, Kemenag Kapuas melaksanakan Bimwin pranikah bagi usia remaja yang kini sudah memasuki Angkatan III.
Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Hamidhan mengatakan, Bimwin yang diikuti peserta dari para pelajar dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Kuala Kapuas pada Rabu 6 Oktober 2021.
"Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas untuk Bimwin di tahun 2021 ini mempunyai target 900 Orang. Alhamdulillah, sampai dengan hari ini untuk Bimwin pra nikah bagi usia remaja sudah dilaksanakan tiga angkatan," kata Hamidhan.
Menurutnya, sebagaimana program Kemenag diharapkan setiap remaja dan usia pra nikah memiliki pengetahuan dan persiapan yang lebih matang, sebelum menjalani pernikahan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Kegiatan, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kapuas selaku Plt. Kasi Bimas Islam Muhammad Poteran Sosilo menjelaskan, Bimwin pra nikah bagi usia remaja ini memang ditargetkan untuk siswa/siswi kelas 3 MA/SMA/SMK di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Kegiatan ini kita bersifat jemput bola, artinya kegiatan dilaksanakan di sekolah tempat tujuan," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Humaniora