Tiga Bronjong Diusulkan Sertifikasi Hak Guna Pakai

Tiga Bronjong Diusulkan Sertifikasi Hak Guna Pakai

PARINGIN - Guna penataan aset dan sertifikasi, BPBD Balangan beberapa waktu lalu melaksanakan pengecekan tebing penahan longsor atau bronjong. 

Kepala BPBD Balangan Alive Yoesfah Love, Kamis (19/8/2021) mengatakan, untuk bronjong yang terdata sebanyak 36 buah atau titik lokasi bronjong di Balangan. 

Lebih lanjut diungkapkannya, 36 bronjong tersebut awalnya diusulkan kebagian aset untuk disertifikasi hak guna pakai. 

"Namun setelah diverifikasi oleh bagian aset daerah hanya tiga bronjong yang akan diusulkan untuk sertifikat hak guna pakai," ujarnya. 

Untuk tiga titik lokasi bronjong tersebut berada di Kecamatan Juai dan Halong yaitu tepatnya di Desa Teluk Bayur RT 1 dan Desa Binju RT 1 dan 2.[adv/martino]


Lebih baru Lebih lama