PARINGIN - Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan kembali melakukan upaya untuk menekan, memutus serta menanggulangi wabah Covid-19 di Bumi Sanggam.
Yaitu melalui kegiatan gabungan dalam rangka penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan di pusat Kota Paringin, Selasa (24/8/2021).
Diketahui bahwa giat gabungan kali ini merupakan yang kedua kalinya dengan menerapkan rapid test antigen bagi pelanggar prokes bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Adapun stakeholder yang terlibat dalam giat gabungan ini adalah Satpol PP, TRC BPBD Balangan, TNI-Polri, Dishub, dan Dinas Kesehatan.
Rakhmadi Yusni, Kepala Pol PP Balangan mengatakan, kegiatan ini memang rutin namun yang berbeda selain menegur, pelanggar prokes langsung dilakukan rapid test antigen ditempat.
"Yang tidak pakai masker kita singgahkan ditegur dan kemudian langsung di rapid test antigen di tempat," ujarnya.
Adapun untuk hari ini, lanjut Rakhmadi, ditemukan pelanggar prokes sebanyak 10 orang, dan langsung di rapid test antigen dan ternyata hasilnya negatif.
Adapun menurutnya, sasaran dalam kegiatan ini adalah mereka yang melanggar prokes baik itu pengendara roda dua dan roda empat.
"Kegiatan ini akan berlanjut, di mana dalam pelaksanaannya seminggu sekali, di tempat yang berbeda, namun untuk awal ini masih di Paringin," pungkasnya.[adv/martino]
Tags
balangan