Raison Ditunjuk Sebagai Plt Disdagperinkop dsn UKM Kapuas

Raison Ditunjuk Sebagai Plt Disdagperinkop dsn UKM Kapuas

KUALA KAPUAS - Serah terima jabatan (Sertijab) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkop dan UKM) Kabupaten Kapuas, Senin, 28 Agustus 2021.

Dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy, sertijab dilakukan dari pejabat lama Batu Panahan, yang telah mamasuki purna tugas kepada pejabat baru Raison ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas

Atas nama pemerintah daerah, Sekda Kapuas mengucapkan terima kasih kepada Batu Panahan selaku Plt Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas 
atas dedikasi dan kontribusi dalam melaksanakan tugas meningkatkan dan melakukan perbaikan pada sektor Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM.

Kemudian kepada Plt yang baru Raison diharapkan mampu memetakan dengan detail dan memanfaatkan peluang dari 3 Kementerian, Perindustrian, Kementerian  Perdagangan dan Kementerian koperasi dan UKM, sehingga sumber-sumber pendapatan dan belanja tidak semata-mata dari APBD Kabupaten namun juga dari pemerintah pusat dan Provinsi.

“Di sisi lain diharapkan agar dapat lebih lagi melihat ruang untuk mempromosikan hal-hal seperti kerajinan tangan serta diharapkan pula Plt yang baru dapat kreatif dan inovatif menata ruang dan intensif melakukan promosi sehingga mendapat daya Tarik bagi masyarakat unutk datang dan membali produk local yang ditawarkan,” ungkap Septedy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kapuas Aswan yang turut hadir menyaksikan sertijab tersebut juga menjelaskan bahwa ditunjuknya Plt ini dikarenakan adanya kekosongan pejabat pimpinan tinggi pratama pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas.

“Jadi Plt yang baru Raison disamping jabatan pokok sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja juga sebagai Plt pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas sampai dengan telah diangkatnya pejabat definitive,” pungkas Aswan.[adv]


Lebih baru Lebih lama