PARINGIN - Berbagai upaya pemerintah daerah untuk menekan, memutus serta menanggulangi wabah covid-19, terus dilakukan.
Satu di antaranya melalui kegiatan gabungan dalam rangka penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang dilaksanakan di pusat Kota Paringin, Kamis (12/8/2021).
Diketahui bahwa giat gabungan kali ini merupakan yang perdana pelaksanaannya dengan menerapkan rapid test antigen bagi pelanggar prokes.
Adapun stakeholder yang terlibat dalam giat gabungan ini adalah Satpol PP, TRC BPBD Balangan, TNI-Polri, Dishub, dan Dinas Kesehatan.
Sufian, Sekretaris Pol PP Balangan mengatakan, giat gabungan kali ini bekerjasama dengan Dinkes Balangan untuk melaksanakan rapid test antigen langsung ditempat bagi pelanggar prokes.
Menurutnya, adanya kegiatan ini diharapkan mampu membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya penerapan prokes dimasa-masa seperti saat ini di mana Covid-19 masih belum terkendali.
"Kami mengharapkan dan mengimbau agar masyarakat untuk selalu taat menjalankan prokes, agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan kita berdoa agar pandemi ini segera berakhir," ujarnya.
Diungkapkan Sufian, kegiatan gabungan dengan langsung menerapkan rapid test antigen ditempat bagi pelanggar prokes ini akan dilaksanakan setiap seminggu sekali.
"Insya Allah seminggu sekali akan terus kita laksanakan ditempat-tempat yang berbeda," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan sejumlah masyarakat masih ada yang tidak menjalankan prokes, yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas diluar, mereka yang melanggar langsung didata, diberi masker kemudian dirapid test antigen di tempat.[adv/martino]
Tags
balangan