Wabup Nafiah Ingatkan ASN Selalu Jaga Disiplin

Wabup Nafiah Ingatkan ASN Selalu Jaga Disiplin

KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2020 terutama tentang kehadiran Pegawai terhadap tugas dan fungsi di Instansi masing-masing.

"Selalu disiplin terhadap kinerja yang ada, meningkatkan prestasi kerja, koordinasi yang mantap dan dinamis terhadap rekan-rekan serta atasan sehingga nanti tidak ada lagi pelanggaran disipllin yang tidak hadir ke kantor begitu lama tanpa keterangan,” kata Nafiah, Selasa (27/7/2021).

Ditandaskannya, apabila para ASN absen terlalu lama tidak hadir tanpa keterangan dapat mengakibatkan kerugian baik untuk Pegawai itu sendiri dan juga instansi tempatnya bekerja.

"Bersama itu juga jangan sampai melakukan pelanggaran hukum seperti melaksanakan atau menggunakan minuman keras, Narkoba,” tegasnya.

Nafiah juga mengingatkan ASN agar selalu disiplin terhadap penggunaan dana pemerintah atau tidak melakukan korupsi dan lain sebagainya yang bisa mengakibatkan kerugian negara.

"Oleh karena itu diharapkan para pegawai bersih, dinamis, bekerja mantap dan selalu disiplin, sehingga nanti prestasi Pemerintah Kabupaten Kapuas ke depannya akan semakin baik,” tuturnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Kapuas ini menginginkan jajarannya memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat. Dan para pejabat lainnya untuk membimbing para bawahannya sehingga nanti diharapkan semua pegawai dapat mentaati apa yang dimuat dalam PP Nomor 53 Tahun 2020 tersebut.

“Itulah harapan kami semoga dapat dimengerti, dipahami dan ditaati sehingga semua ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat bekerja dengan sebaik-baiknya serta timbulkanlah suasana yang aman, damai dan serius dalam bekerja supaya nanti timbul rasa keharmonisan dalam bekerja,” pungkasnya.[adv]


Lebih baru Lebih lama