Pembelajaran Tatap Muka di Kapuas Ditunda

Pembelajaran Tatap Muka di Kapuas Ditunda

KUALA KAPUAS - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi ditunda.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat, Jumat (8/7/2021) menyampaikan, terkait ditundanya pelaksanaan PTM terbatas telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kapuas.

"Sudah ada edaran tentang penundaan," kata Suwarno, melalui pesan aplikasi.

Kadisdik juga membenarkan, penundaan tersebut juga sebagai tindak lanjut SE Gubernur Kalimantan Tengah tentang pendundaan PTM terbatas di Kalimantan Tengah.

"Iya benar Kapuas ikut ditunda juga," singkatnya.

Ditegaskan pihaknya, kebijakan ini diambil karena keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi hal yang utama.

Adapun kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 895.5/2412/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang penundaan PTM terbatas dan memperhatikan surat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah nomor 421/1676/Disdik/V/2021 tentang PTM terbatas SMA, SMK dan SLB Kalimantan Tengah tahun pelajaran 2021/2022.

Dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah nomor 895.5/2412/2021 tanggal 6 Juli 2021 tentang penundaan PTM terbatas, di antaranya disampaikan PTM terbatas dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB yang dimulai 12 Juli 2021, sementara ditunda dua minggu ke depan.

Kemudian akan dilakukan peninjauan kembali dengan memerhatikan status zonasi wilayah penyebaran COVID-19. Peninjauan kembali dapat dilakukan oleh daerah masing-masing dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. SE gubernur ini disampaikan kepada bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah.[tommy]


Lebih baru Lebih lama