KUALA KAPUAS - Untuk memastikan pelaksanaan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya telah berjalan dengan baik sesuai rencana, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kembali meninjau posko-posko PPKM mikro yang berada di Kecamatan Selat, Senin (12/7/2021).
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Kepala Dinas pendidikan Suwarno Muriyat, Kepala Dinas Sosial, Budi Kurniawan dan unsur Forkopimda setempat.
Peninjauan dilakukan di 6 titik lokasi Pos PPKM yaitu Kelurahan Selat Utara, Selat Dalam, Selat Hulu, Selat Tengah, Selat Hilir dan Selat Barat.
Ben di sela-sela peninjauan mengatakan, pengecekan dilakukan agar dapat mengetahui apakah keberadaan Pos PPKM sudah berjalan dengan baik atau belum.
“Perlu adanya kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah sehingga semua dapat berjalan dengan cepat sehingga PPKM Mikro di Kabupaten Kapuas dapat berjalan dengan baik dan betul-betul membantu masyarakat,” kata Ben.
Ditambahkannya, tugas pemerintah dan seluruh yang terkait adalah membentengi Kabupaten Kapuas, sehingga wabah Covid-19 ini dapat ditekan penyebarannya.
Kendati demikian, Bupati dua periode itu tetap meminta masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan diterapkannya PPKM di Kabupaten Kapuas, saya berharap kepada masyarakat untuk memahami bahwa semua ini dilakukan untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Kapuas serta dengan dibuatnya pos-pos sekat agar mengurangi mobilitas dari luar daerah kedalam Kabupaten Kapuas dan sebaliknya, untuk menekan penyebaran Covid -19,” ujarnya.
Dalam monitoring tersebut, Bupati juga memberikan motivasi kepada petugas posko PPKM agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas.[adv]
Tags
metro