Paripurna DPRD Kapuas, Wabup Nafiah Sampaikan Naskah Pertanggungjawaban APBD

Paripurna DPRD Kapuas, Wabup Nafiah Sampaikan Naskah Pertanggungjawaban APBD

KUALA KAPUAS - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas. Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan III tahun sidang 2021 ini digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (6/7/2021).

Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yonanes ST dan diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya. Rapat perwakilan unsur Forkopimda setempat serta dihadiri sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

Dalam rapat tersebut Wabup Nafiah membacakan naskah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dan naskah Raperda tentang perubahan RPJMD.

"Ya hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," kata Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, usai memimpin rapat.

Agenda selanjutnya dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian Raperda tentang perubahan RPJMD.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, usai Rapat Paripurna akan dilakukan pembahasan Raperda tentang perubahan RPJMD dalam rapat gabungan komisi.[adv]


Lebih baru Lebih lama