KUALA KAPUAS - Guna menjaga stabilitas dan mengantisipasi tindakan berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas terus meningkatkan patroli terutama pada saat malam hari.
Menurut Kepala SatpolPP dan Damkar Kapuas Syahripin, Senin (28/6/2021), pihaknya rutin terus melakukan patroli pengawasan, untuk memastikan wilayah Kota Kuala Kapuas dan aset-aset milik pemerintah daerah, selalu terjaga dan aman dari tindak pencurian, kebakaran dan tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan patroli malam kemaren kami menyasar beberapa tempat objek di wilayah Kota Kuala Kapuas, antara lain meliputi Rujab, Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati, rumah dinas Sekda dan rumah dinas pejabat lainnya, kantor-kantor dan aset milik pemerintah daerah," kata Syahripin.
Selain itu, juga giat patroli pengawasan menyasar taman-taman kota, pasar, pemukiman warga, jalan protokol.
"Juga dilakukan pula pengawasan di wilayah yang dianggap rawan aksi pelanggaran ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ungkap Syahripin.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas juga terus melakukan imbauan terhadap masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan bila berada di luar rumah.
“Kami pun juga melakukan pembubaran kepada masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan,” imbuhnya.
Lanjutnya, pengawasan yang dilakukan tersebut juga dibarengi dengan penindakan yang tegas terhadap siapapun yang melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.
“Siapapun yang melanggar ketertiban dan meresahkan masyarakat serta melangar aturan hukum dan melanggar protokol kesehatan akan kami tindak,” tegasnya.
Pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan turut menjaga lingkungannya masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama menjaga wilayah, selain itu kami berharap kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,” harapnya.
Ditambahkan Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas ini bahwa pihaknya juga selalu menjalin koordinasi dengan TNI/ Polri serta Institisi terkait lainnya, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kapuas.
“Bila terjadi gangguan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, silahkan menghubungi nomor pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas 08225821112, kami akan segera menindak lanjut laporan pengaduan masyarakat,” pungkas Syahripin.[adv]
Tags
metro