KUALA KAPUAS - Pencanangan kampung bebas narkoba dan kampung Pancasila atau selanjutnya disebut Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila digagas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah melalui Kepolisian Resor (Polres) Kapuas di RT 04/RW 01 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (21/6/2021).
Pencanangan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1258/VI/RES 4/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Parintah Lisan Kapolda Kalimantan Tengah tanggal 18 Juni 2021 perihal Pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila serentak diseluruh Polres jajaran Polda Kalteng.
Kegiatan pencanangan turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas Ilham Anwar, Camat Selat Slamet Riyadi, Lurah Selat Utara, damang/mantir adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Selat Utara.
Dalam kesempatan itu, Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Kalteng melalui Polres Kapuas yang telah mecanangakan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila yang dicontohkan di Kelurahan Selat Utara.
“Kami mengharapkan semoga kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan orang-orang anti Pancasila di Kabupaten Kapuas ini," kata Nafiah.
Karena itu lanjut, Wabup, semua kelurahan dan desa sampai ke tingkat RT dan RW harus berusaha menjadi desa atau kelurahan anti narkoba dan terhindar dari orang-orang yang anti Pancasila,” papar Nafiah.
Senada disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Ia berharap semoga dengan pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, maka dua hal tersebut harus ditingkatkan di Kabupaten Kapuas.
"Jadi, tidak boleh ada suatu kampung di Kabupaten Kapuas ini yang menjadi tempat peredaran narkoba, itu sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mencegahnya termasuk kita juga harus setia terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara, untuk itu tidak boleh ada orang-orang anti Pancasila demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Manang.[adv]
Tags
metro