Pemkab Balangan dan Kejari MoU Masalah Hukum Perdata dan TUN

Pemkab Balangan dan Kejari MoU Masalah Hukum Perdata dan TUN

PARINGIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan tentang penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Aula Benteng Tundakan Pemkab Balangan, Kamis (10/6/2021). 

Penandatanganan dilakukan Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, La Kanna SH MH, disaksikan Sekda Pemkab Balangan, H Yuliansyah Rahman M.Ap beserta Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Balangan serta seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan LA Kanna SH MH mengatakan, dengan MoU ini bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik dan tidak ada permasalahan hukum. 

"Kami Kejari juga mengharap Pemerintah Daerah Balangan membantu kami mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan kerja agar terhindar dari permasalahan hukum," pungkasnya.[martino]


Lebih baru Lebih lama