BANJARMASIN - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mewajibkan bank daerah termasuk Bank Kalsel meningkatkan modal minimum menjadi Rp3 triliun, selambat-lambatnya hingga 31 Desember 2024.
Di samping itu, modal inti minimum untuk pemisahan (Spin Off) unit usaha syariah sebesar Rp1 triliun, sehingga modal inti minimum Bank Kalsel keseluruhan yang harus dipenuhi adalah sebesar Rp4 triliun.
Hal ini harus diperhatikan secara serius, mengingat dampaknya terhadap kelangsungan bisnis Bank Kalsel apabila regulasi tersebut tidak terpenuhi.
Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Kalsel kembali menggelar rapat koordinasi bertajuk “Ekspos Kinerja dan Permodalan Bank Kalsel” yang kali ini digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (14/6/2021).
Rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk
pemantapan dukungan Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel terkait regulasi OJK di atas. Sebagaimana sebelumnya telah dilakukan juga rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekda Prov. Kalsel Roy Rizali Anwar dan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel IGK Prasetya. Turut berhadir Kepala Bappeda Prov. Kalsel Nurul Fajar Desira, Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kalsel Inna Yuliani, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalsel Bambang Eko Mintarjo, Head of Bussiness Group Bank Kalsel, Fachrudin beserta Kepala Divisi Bank Kalsel terkait.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Roy Rizali Anwar yang ingin mendengarkan paparan kinerja Bank Kalsel terbaru dan berbagai skenario pemenuhan modal inti tersebut, yang dalam hal ini disampaikan langsung oleh IGK Prasetya.
Dalam rapat tersebut, muncul berbagai skenario yang dapat menjadi pilihan baik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun skenario lain seperti mengundang calon private investor dan rencana Bank Kalsel untuk melaksanakan Initial Public Offering (IPO).
Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, IGK Prasetya menyampaikan bahwa Bank Kalsel memiliki capaian kinerja yang cukup baik sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I tahun 2021.
Capaian kinerja tersebut menjadi modal utama dalam daya tahan terhadap krisis dan menggalang dukungan pemegang saham dalam pemenuhan modal inti tersebut.
“Secara total kinerja Bank Kalsel sehat, namun Bank Kalsel saat ini harus memenuhi keharusan pemenuhan tambahan modal inti," terangnya.
Tentunya, lanjut Prasetya, hal ini harus mendapat dukungan penuh dari seluruh pemegang saham Bank Kalsel, salah satunya dari Pemprov Kalsel selaku pemegang saham pengendali.
"Yang Jelas, kami selalu berupaya maksimal dalam mempertahankan dan
meningkatkan lagi kinerja yang telah baik ini sembari berupaya memenuhi kewajiban regulasi tersebut," jelas Prasetya.
Roy Rizali Anwar selaku Sekda Prov. Kalsel yang mewakili Pemprov Kalsel kembali memberikan beberapa arahan dan masukan dalam rapat koordinasi tersebut.
Termasuk pula menelaah berbagai skenario maupun mengkombinasikan semua opsi skenario agar tercapai modal inti yang diwajibkan.
“Pemprov Kalsel selaku pemegang saham pengendali kembali siap mendukung berbagai upaya Bank Kalsel agar terpenuhinya kewajiban modal inti minimum sebesar Rp4 triliun di tahun 2024. Hal ini agar Bank Kalsel tetap eksis dan terus berakselerasi untuk kemajuan Kalimantan Selatan,” pungkas Roy.[advertorial]
Tags
bank kalsel