KUALA KAPUAS - Guna percepatan dan pemerataan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melakukan upaya jemput bola untuk perekaman KTP-El di Rumah Singgah Loka Bina Karya, Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Rabu 3 Juni 2021.
"Kegiatan tersebut hasil koordinasi Disdukcapil Kapuas bersama dengan Dinas Sosial Kapuas guna mewujudkan kepemilikan KTP Elektronik bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, yang tidak bisa melakukan Perekaman KTP Elektronik secara langsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas Sipie S. Bungai Jumat (4/6/2021).
Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kapuas, Bunga S.Pd MA mengaku merasa senang sekali adanya upaya layanan jemput bola tersebut.
"Ada 13 orang yang mengalami gangguan mental yang melakukan perekaman KTP Elektronik," ujarnya.
Dijelaskan bahwa ada beberapa diantaranya memang berpotensi untuk sembuh dan ada juga beberapa diantaranya yang masih mengalami kondisi kejiwaan yang sulit.
"Mereka yang berpotensi sembuh ini tetap kita lakukan pembinaan dan pemberian obat," kata Bunga.
Sementara, KTP Elektronik yang sudah dicetak akan diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, untuk selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Rumah Singgal Loka Bina Karya.[adv/tommy]
Tags
metro