Bupati Kapuas Lantik Anggota BPD 8 Desa di Kapuas Murung

Bupati Kapuas Lantik Anggota BPD 8 Desa di Kapuas Murung

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melantik  Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 8 Desa yang di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, bertempat di Halaman Kantor Camat Kapuas Murung, Rabu (16/6/2021).

Anggota BPD yang dilantik yaitu Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan anggota BPD Desa Bina Mekar.

Ben mengharapkan para Anggota BPD yang baru dilantik ini agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepala Desa demi tercapainya Pemerintahan Desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.

"Bagi Anggota BPD Desa yang baru dilantik, saya minta untuk selalu bermusyawarah bersama Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mensejahterakan masyarakat," kata Ben dalam sambutannya. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat usai melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota BPD Delapan Desa yang ada di Kecamatan Kapuas Murung.

Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu menegaskan, agar jajaran Pemerintah Desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. 

"Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat," harap Ben Brahim.

Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati Kapuas dua periode itu tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan dan meminta kepada pihak Pemerintah di tingkat kecamatan untuk memaksimalkan program vaksinasi bagi para orangtua/lansia.

"Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam menyejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas," ucap Ben.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto dalam laporannya menyebutkan Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar sebanyak 40 orang di antaranya 27 Laki-laki dan 13 Perempuan.

"Tentunya, sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," katanya.

Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab.

Pada kegiatan tersebut nampak hadir, seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Plt Camat Kapuas Murung M Darani, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Murung, Kepala Desa masing-masing BPD yang dilantik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.[adv]


Lebih baru Lebih lama