PARINGIN - Bupati Balangan, H Abdul Hadi sangat mendukung adanya MoU terkait dukungan pelaksanaan visi misi Membangun Desa Menata Kota.
Menurutnya, MoU masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini Pemkab Balangan sendiri sebenarnya sangat butuh pendampingan hukum termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama.
"Pemkab Balangan dalam membangun desa dan menata kota perlu pendampingan masalah payung hukumnya. Untuk itu perlu dilakukan kerjasama penguatan hukum, dan kita minta konsultasi dengan Kejari, kalau pun ada persoalan hukum perdata dan tata usaha negara maka ini menjadi domain Kejari," terang Bupati.
Dijelaskan Bupati, dengan kerjasama ini akan saling menguatkan dan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum berjalan terus dan ini sedang dilakukan.
Harapannya, dengan kerjasama ini akan membangun Kabupaten Balangan dengan pendekatan hukum, yang artinya masyarakat juga agar sadar hukum, penyelenggara pemerintahannya juga memahami betul tentang hukum.
"Kita akan membangun masyarakat yang berbasis hukum berkeadilan karena ini juga modal untuk membangun Kabupaten Balangan," tandasnya.[martino]
Tags
Humaniora