PARINGIN - Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyambut baik kerjasama dengan Kemenkumham, karena sebagai salah satu upaya menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Bumi Sanggam.
Ia mengungkapkan, Balangan memiliki pengalaman kasus raperda yang tidak sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu raperda inisiatif DPRD tentang Kelembagaan Masyarakat Adat. Hingga saat ini, Raperda tersebut masih terkatung-katung.
"Dengan kerjasama ini, dan implementasinya nanti, masyarakat Balangan akan lebih familier dengan layanan hukum, seperti halnya masyarakat familier dengan layanan kesehatan dan pendidikan," harapnya.
Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa pada 2021 Balangan akan melakukan perubahan SOTK, sehingga akan berkurang 11 SKPD.
Sehingga, Balangan akan mengalami kelebihan gedung kantor. Terkait kondisi tersebut, Pemkab Balangan akan menyurati Kanwil Kemenkumham Kalsel agar membuka layanan keimigrasian di Balangan. Balangan siap memfasilitasi dengan bangunan kantor di lokasi yang strategis.
"Kami ingin menjadikan Balangan sebagai tempat yang didatangi orang, baik dengan pariwisata maupun dengan pelayanan keimigrasian," pungkasnya.[martino]
Tags
Humaniora