PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah membahas sebanyak 28 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda), dalam Rapat Paripurna Penutupan masa Sidang I, sekaligus membuka masa Sidang II tahun persidangan 2021 di DPRD Balangan, Senin (3/5/2021).
Dalam Rapat Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan bersama anggota dewan lainnya, serta dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Yuliansyah.
Rapat Paripurna penutupan masa Sidang I disampaikan oleh Akhmad Fauzi terkait laporan penetapan Propemperda tahun 2021, bahwa DPRD Kabupaten Balangan telah membahas sebanyak 28 buah rencana peraturan daerah.
"Diantaranya tujuh buah Raperda inisiatif DPRD Balangan, 21 buah Raperda dari pemerintah daerah yang terbagi menjadi tiga," tuturnya.
Kemudian tiga buah Raperda wajib rutinitas, yaitu Raperda pertanggungjawaban APBD 2020, Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022, serta 18 buah Raperda usulan pemerintah daerah yang terdiri dari Raperda prioritas dan non prioritas.
Ia juga menambahkan, untuk penetapan pansus DPRD Balangan terhadap Propemperda tahun 2021 maka 25 Raperda telah dibagi kepada pansus-pansus DPRD Balangan, untuk dilakukan pembahasan yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah.
"Adapun dari hasil pembahasan pansus terhadap rencana peraturan daerah pada bidang perundang-undangan bahwa pada masa sidang I pansus dua DPRD Balangan telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang telah di paripurnakan pada 7 April 2021 lalu," sebutnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk 24 buah Raperda yang telah melalui tahap pembahasan dari pansus baik dari rapat kerja maupun studi banding akan segera di proses secara tepat waktu, sasaran, dan kiranya dapat berjalan dengan baik.[martino]
Tags
Humaniora