KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, H Suwarno Muriyat, Selasa (6/4/2021) menyampaikan, sedikitnya ada 94 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kapuas yang mengakhiri tahun ajaran 2020/2021, melaksanakan ujian sekolah secara luring atau tatap muka, selebihnya sebanyak 30 sekolah melaksanakan ujian secara daring.
"Ujian sekolah bagi peserta didik jenjang SMP dilaksanakan, 5 sampai 10 April 2021, dengan dua metode, yakni melalui dari dalam jaringan (daring) dan juga secara luar jaringan (luring)," kata Suwarno.
Menurutnya, penetapan pilihan secara daring atau luring setelah sebelumnya Kepala Sekolah berkonsultasi kepada Camat setempat selaku Ketua Satgas Covid-19, serta mencermati keadaan pandemi dalam wilayah masing-masing.
Dijelaskannya, hampir semua sekolah yang berada pada zona merah dan orange karena rawan penularan Covid-19 melaksanakan ujian secara daring.
Yakni, sekolah di Kecamatan Selat, Kapuas Barat, dan sebagian Kecamatan Kapuas Hilir, Bataguh, Kapuas Timur dan Kapuas Tengah.
Tetapi, lanjut Suwarno ada juga sebagian sekolah di wilayah zona merah dan orange yang melaksanakan ujian secara luring atau tatap muka.
"Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB empat Menteri bahwa sekolah yang berada pada zona boleh melaksanakan Ujian Sekolah secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Mantan Kadis Komuninfo Kabupaten Kapuas ini menambahkan, Ujian Sekolah secara luring atau tatap muka dilaksanakan sekaligus sebagai adaptasi kebiasaan baru dalam pengelolaan pengajaran.
“Tapi kami tetap menurunkan Tim Pengawas Belajar dari Rumah atau BDR untuk melakukan pemantauan. Jika ada gejala Covid-19, maka ujian dilaksanakan secara daring," jelasnya.
Ditambahkan, bagi sekolah yang melaksanakan PTM agar tetap mengikuti seluruh anjuran dalan penerapan protokol kesehatan secara ketat, yakni menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak satu sama lainnya dan langkah lainnya untuk mencegah penularan Covid-19.[tommy]
Tags
metro