PARINGIN - DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Balangan, bertempat diruang rapat paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Senin (5/4/2021).
Kini, Hanil Tamjid dari Fraksi PDIP resmi diusulkan sebagai Pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Balangan sisa masa jabatan tahun 2019-2024, mengantikan mendiang H Upi Wandi yang telah wafat.
Sekertaris DPRD Balangan, Ardiansyah menyampaikan, sesuai dengan surat dari DPP PDIP, perihal pengesahan dan penetapan Wakil Ketua II DPRD Balangan, maka DPRD Balangan gelar rapat paripurna dengan acara pengumuman usulan peresmian pemberhentian Antar Waktu dan pengganti antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Balangan.
"Sesuai surat yang di sampaikan PDIP maka pengumuman usul peresmian pemberhentian antar waktu dan Pengganti Antar Waktu pimpinan DPRD Balangan, jabatan Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid yang menggantikan H Upi Wandi yang telah meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan juga menyampaikan, setelah disampaikan perihal penyampaian oleh Sekertaris DPRD Balangan, maka DPRD akan menerbitkan surat putusan dan berita acara tentang pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan PAW pimpinan DPRD Balangan.
"DPRD Balangan akan menerbitkan surat putusan dan berita acara tentang rapat paripurna tentang pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan PAW pimpinan DPRD Balangan," pungkasnya[martino].
Tags
Humaniora