PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, kaji terkait rencana penggabungan sejumlah SKPD di Balangan.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Balangan, beberapa waktu lalu telah melakukan rapat koordinasi ke Sekertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Guna menggali bahan pembelajaran dan pembahasan lebih lanjut terkait rencana penggabungan sejumlah SKPD.
Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan menilai, strategi dan hal-hal teknis yang dilakukan Kabupaten Kapuas terkait penggabungan sejumlah SKPD, dapat pihaknya adopsi dan diterapkan di Balangan.
"Kita banyak belajar dari Pemkab Kapuas terkait rencana penggabungan sejumlah SKPD di Balangan. Bahkan kita dapat meadopsi dan terapkan di Bumi Sanggam nantinya," tuturnya, Kamis(1/4/2021).
Kabupaten Kapuas telah memaparkan beberapa hal terkait penggabungan sejumlah SKPD di Daerahnya. Diantaranya perlunya penyesuaian fungsi dan penghematan struktur, agar tujuan perampingan SKPD dapat terbentuknya organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran yang tercapai.
Selain itu untuk mekanisme pengisian jabatan baru, Pemkab Kapuas memiliki tiga persyaratan untuk menduduki jabatan baru, yaitu kompetensi, kualifikasi dan capaian kinerja yang baik.
“Tidak salah jika kami melakukan study ke Pemkab Kapuas, mengenai rencana penggabungan sejumlah SKPD di Balangan," ujarnya.
Pihaknya dan tim Pansus 2 DPRD Balangan akan membawa hasil diskusi tersebut, sebagai bahan pembelajaran dan pembahasan lebih lanjut untuk penetapan Raperda baru terkait perubahan atas peraturan daerah kabupaten Balangan nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.[martino]
Tags
Humaniora