KUALA KAPUAS - Bagi Ibu-ibu yang menjalani persalinan dan melahirkan buah hatinya di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas akan mendapat kado kelahiran berupa dokumen kelahiran, berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai, Jumat (30/4/2021) menyampaikan, Inovasi Kado Kelahiran ini merupakan kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dengan Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
"Kado kelahiran hanya diberikan kepada keluarga yang melahirkan di RSUD Kuala Kapuas dengan melengkapi beberapa persyaratan," ujar Sipie.
Persyaratan berupa foto kartu keluarga, foto buku nikah atau akta nikah, surat keterangan lahir dari RSUD Kuala Kapuas dan menyertakan nomor handphone orang tua bayi.
Beberapa persyaratan tersebut dapat dikirimkan melalui media sosial via aplikasi WhatsApp kepada narahubung pada rumah sakit, selanjutnya akan dilakukan pengurusan hingga kado kelahiran berupa dokumen kelahiran diterima keluarga yang melahirkan.[adv]
Tags
metro