KUALA KAPUAS - Penandatanganan kerjasama antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kapuas digelar di Citymall, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Rabu (14/4/2021).
Secara virtual Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Kakanwil KemenkumHAM Kalteng Ilham Djaya serta Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahny, turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Sekda Kapuas, Septedy, perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Suwarno Muriyat, sejumlah akedemisi, kepala sekolah dan pelajar.
"Saya mendorong peran kita semua terutama dalam dunia pendidikan, lahirnya berbagai karya kreatif maupun inovatif, dan yang penting adalah mendaftarkannya, melalui pojok kekayaan intelektual sebagai inovasi dari Kanwil Kemenkumham Kalteng,” kata Ben Brahim dalam sambutannya.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat SH MH dalam sambutannya mengatakan, KemenkumHAM salah satu mitra kerja di Komisi III dan mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Kalteng dengan mengadakan kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan selamat kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Dr. Ilham Djaya, atas inovasi pojok kekayaan intelektual pada dunia pendidikan,” kata Ary Egahni.
Kakanwil KemenkumHAM Kalteng Ilham Djaya, menyampaikan inovasi Kanwil Kemenkumham ini agar hasil karya para peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan agar memiliki hak paten, serta bernilai ekonomis.
“Tentu ini bukti negara hadir bagi masyarakat,” ujarnya.[adv]
Tags
metro