KUALA KAPUAS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, meliburkan kegiatan proses belajar mengajar baik itu Belajar Dari Rumah (BDR) maupun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi ini.
Kepala Disdik Kapuas H Suwarno Muriyat, saat dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021) menyampaikan, selama Ramadan 1442 Hijriah, untuk peserta didik yang beragama Islam secara mandiri melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan dengan mempedomani Kartu Kendali, hal itu Surat Edaran (SE) Nomor 420/33/Disdik/PSMP/Tahun 2021 tertanggal 13 April 2021
“Kartu kendali sebagai lampiran dari Surat Edaran itu berisi berbagai pedoman dalam menjalankan ibadah puasa," kata Suwarno.
Dijelaskannya, pada kartu kendali itu terdapat pula kolom kegiatan harian mulai dari melaksanakan sholat lima waktu, sholat sunah, puasa, tadarus Alquran maupun amaliah lainnya.
"Kami telah memberi arahan kepada Guru Pendidikan Agama Islam melalui Korwil dan Kepsek agar kartu kendali itu diisi dengan kegiatan yang riil dilaksanakan," pesannya.
Menurut Kadisdik, aspek kejujuran menjadi hal utama dalam pengisian Kartu Kendali itu serta catatan penting dari peserta didik menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19.
"Dan bagi peserta didik yang beragama lain agar menyesuaikan dengan ajaran dan ibadah masing-masing," terangnya.
Mantan Kadiskominfo Kapuas ini menambahkan bahwa Kartu Kendali telah diserahkan kembali oleh peserta didik kepada gurunya setelah libur hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Saya mengajak kepada semua peserta didik dan pendidik agar selama bulan suci Ramadan 1442 H senantiasa menjalankan ibadah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Juga patuh pada anjuran pemerintah yakni protokol kesehatan, menerapkan 5M dalam berbagai aktifitas. Menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas bahkan menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh,” tutupnya.[adv]
Tags
metro