GERAKAN Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Gerdal OPT) dilakukan petani Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Desa Sei Pitung sendiri merupakan salah satu desa di Kecamatan Kapuas Barat yang menjadi sasaran program pengembangan kawasan Food Estate.
Kegiatan yang dikomandoi oleh Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Tengah itu dilaksanakan pada Rabu 7 April 2021.
Kegiatan Gerdal OPT di Kapuas Barat dihadiri oleh Kepala BPP Kapuas Barat, beserta Penyuluh Pertanian Lapangan dan Petugas POPT Kapuas Barat.
Sebelum kegiatan di lapangan dilaksanakan, peserta Gerdal OPT diberikan arahan oleh Muhammad Noor S.ST, salah satu anggota Tim Gerdal dari BPTPH Provinsi Kalteng.
“Saat ini pertanaman padi sedang dalam masa vegetative, yang cukup rentan terhadap serangan hama maupun penyakit, terutama hama penggerek batang dan penyakit yang disebabkan oleh jamur, apalagi saat ini kondisi intensitas hujan masih cukup tinggi," jelas M. Noor.
Karena itu, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya serangan OPT perlu dilakukan pengendalian sejak dini.
"Untuk pencegahan ini digunakan bioinsektisida dan biofungisida bantuan dari Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian yang ramah lingkungan, jadi aman digunakan," jelasnya.
Dipimpin oleh Andi, Petugas POPT Kapuas Barat, kegiatan dilanjutkan dengan penyemprotan oleh petani secara serempak ke areal pertanaman padi.
Dalam kesempatan itu juga diberikan bantuan kepada setiap petani berupa bioinsektisida dan biofungisida untuk dapat diaplikasikan di persawahannya masing-masing.
Sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya serangan hama dan penyakit di pertanaman padinya.[rilis]
Tags
Ekbis