Hotel Grand Artos, Magelang, Jawa Tengah, memadamkan lampu dan peralatan elektronik lain selama 60 menit, sebagai bentuk partisipasi dalam gerakan Earth Hour 2021. | Foto: Sahrudin
MAGELANG - Hotel Grand Artos Magelang, Jawa Tengah, mematikan lampu dan peralatan elektronik lain selama 60 menit, Sabtu (27/3/2021). Pemadaman berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB, sebagai bagian dari peringatan Earth Hour 2021.
Public Relations Hotel Grand Artos, Amalia Mahdiani mengatakan, hal serupa juga selalu dilakukan di tahun-tahun sebelumnya, setiap hari Sabtu di akhir bulan Maret.
"Biasanya kami ada hiburan saat pemadaman berlangsung. Sekarang masih pandemi, karyawan yang datang hanya beberapa orang, jadi ditiadakan dulu", kata Amalia Mahdiani.
Pihak Grand Artos kemudian menyalakan lilin, untuk menerangi ruangan hotel yang memang tetap butuh cahaya, terutama bagian lobi.
Sejumlah lilin kemudian ditata membentuk formasi angka "60", menggambarkan lamanya pemadaman lampu berlangsung.
Tahun ini, diketahui ada 32 daerah di Indonesia yang berpartisipasi dalam gerakan Earth Hour, dengan memadamkan lampu atau peralatan elektronik lain selama 60 menit.
Terobosan yang dipelopori oleh organisasi penyelamat lingkungan WWF (World Wide Fund for Nature) ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dalam menghadapi perubahan iklim.
Gerakan Earth Hour dilakukan pertama kali pada 2007 di Sydney, Australia. Tahun ini, sebanyak 190 negara turut dalam kegiatan pro-lingkungan ini.[sahrudin]
Tags
Ekbis