KUALA KAPUAS - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Kapuas, H Sajarwan, Jumat (26/3/2021) menyampaikan, dari hasil koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan ujian madrasah (UM) dilaksanakan secara daring atau online.
Namun sebagian wilayah yang berada dalam zona aman UM dilakukan dengan tatap muka namun tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, hal itu dilakukan untuk mencegah munculnya kluster baru Covid-19.
"Pelaksanaan UM untuk Madrasah di wilayah kecamatan Selat, Basarang, Pulau Petak, Kapuas Murung, Kapuas Hilir dan Kapuas Timur pelaksanaan UM dilakukan secara daring, luring dan bagi madrasah yang ada di Kecamatan Kapuas Kuala, Tamban Catur, Bataguh dan Dadahup diperkenankan untuk Tatap Muka namun tetap harus melaksanakan dan memperhatikan Prokes," kata Sajarwan.
Selain itu lanjutnya, juga harus tetap berkoordinasi dengan Tim PPKM Kecamatan serta harus ada surat persetujuan tatap muka dari camat setempat.
Ujian madrasah dilaksanakan selama 9 hari sejak 24 Maret sampai 7 April 2021 mendatang.
"UM akan mengujikan 18 mata pelajaran pada masing-masing jurusan. Setiap harinya akan diujikan dua mata pelajaran yang sudah terjadwal," terangnya.
Kasi Penmad Kemenag Kapuas, H Sajarwan telah membuka resmi, secara virtual pelaksanaan UM tahun ajaran 2020/2021 Rabu 24 Maret 2021.
Diharapkan pelaksanaan UM tidak ada masalah dan kendala yang berarti sehingga berjalan dengan baik dan lancar.
Sajarwan juga berpesan bagi semua panitia dan peserta UM Kapuas agar tetap semangat mensukseskan pelaksanaan UM ditengah pandemi Covid-19 ini.
"Semoga mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Humaniora