BANJARMASIN - Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Sirkuler Bank Kalsel pada 15 Maret 2021, resmi memberhentikan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel sebelum masa tugasnya berakhir.
Keputusan ini dilatarbelakangi atas dasar pengajuan pengunduran diri dari Agus sendiri dengan alasan melanjutkan karir di tempat lain. Apalagi status Agus dikabarkan sudah menempati kursi Dirut di Bank Banten.
Agar roda manajemen tetap berjalan sebagaimana mestinya, RUPS-LB Bank Kalsel menunjuk IGK Prasetya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Kepercayaan ini Ia pegang hingga Dirut Bank Kalsel definitif terpilih.
Komisaris Utama Bank Kalsel, Ary Bastari meyakinkan bahwa operasional Bank Kalsel akan tetap berjalan secara optimal.
“Kami Dewan Komisaris akan melaporkan hasil RUPS-LB ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dan akan mengikuti seluruh ketentuan dalam melaksanakan proses dan mekanisme penetapan calon Direktur Utama,” jelasnya.
Ary menjamin siapapun nantinya yang meneruskan tonggak kepemimpinan Bank kalsel, mampu membawa Bank Kalsel menjadi lebih maju dan berkembang.[advertorial]
Tags
bank kalsel