PULANG PISAU - Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menggelar operasi yustisi.
Kegiatan berlangsung di lingkungan terminal komplek pasar Patanak, Kota Pulang Pisau, Senin (11/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut ada 34 warga terjaring razia, 2 orang di antaranya dikenakan sanksi denda sebesar Rp100 ribu.
Dari 34 warga yang terjaring razia itu, ada 2 orang warga yang dikenakan sanksi karena didapati tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.
"Operasi Yustisi gabungan ini digelar dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau yang saat ini masih mewabah di daerah kita," kata Hans Kenedison, Kepala Satpol PP Pulang Pisau kepada sejumlah awak media.
Diterangkan Hans, dari 34 pelanggar prokes tersebut, 32 orang diberikan petugas gabungan sosial. Sedangkan untuk 2 orang pelanggar tadi diberikan sanksi dengan membayar Rp100 ribu.
"Itu sudah sesuai dengan Perda yang jauh-jauh hari sudah disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai pada poin Perda tersebut," ungkapnya.
Menurut Hans, akhir-akhir ini angka warga terpapar Covid-19 di Pulang Pisau, secara akumulatif naik secara drastis, sehingga operasi Yustisi ini terus dilakukan dengan gencar sebagai langkah pencegahan bertambahnya warga yang terpapar Covid-19 itu.
"Sebenarnya, selama dua bulan ini kita sudah sering melaksanakan Operasi Yustisi, tapi warga masyarakat menganggap remeh oleh sanksi sosial yang kami berikan. Sekarang, kami akan tindak tegas warga apabila mengabaikan Prokes Covid-19," ungkapnya lagi.
Denda yang diberikan tersebut, tambah Hans, nantinya diserahkan ke Kas Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat, jangan anggap remeh Covid-19. Tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan dengan melakukan 3M, memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa benar-benar kita tekan," tegasnya.[manan]
Tags
metro