SINGKAWANG - Perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang, Kalimantan Barat pada tahun 2021 diputuskan Pemerintah Kota Singkawang untuk ditiadakan.
Menurut Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie SE MH, segala aktivitas maupun kegiatan yang mengundang kerumunan akan ditiadakan, dikarenakan Singkawang masih dalam zona orange.
Dalam rapat konsep perayaan Imlek 2572 dan pembentukan panitia di rumah dinas Walikota diputuskan jika Cap Go Meh di Kota Singkawang untuk sememtara ditiadakan.
"Sesuai rapat, semua kegiatan yang mengundang kerumunan, maka akan ditiadakan, termasuk perayaan Cap Go Meh 2021," ujar Tjhai.
Ia menjelaskan, untuk yang ditiadakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2021 seperti pentas seni budaya di Kridasana, pawai lampion, serta atraksi Pawai tatung dan sebagainya yang dapat mengundang kerumunan.
"Kemungkinan untuk ritual keagamaan masih bisa berlangsung, karena hanya berlangsung di setiap kelenteng," katanya.
Pemkot sendiri masih lihat situasi, jika pada Februari 2021 Kota Singkawang masuk zona hijau Covid-19, kemungkinan kegiatan perayaan Cap Go Meh akan dilakukan.
"Lihat dulu, kalau Kota Singkawang jika awal bulan Februari berada pada zona hijau, kemungkinan kita akan melakukan Cap Go Meh dalam skala kecil. Kalau tidak ada perubahan, maka Cap Go Meh kita tiadakan. Sementara kita fokus pada perayaan Imlek dulu," paparnya.[martin]
Tags
Humaniora