PARINGIN - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2021 dengan 3 jenis. Sebut saja, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) serta program bansos berupa sembako.
Berbeda dengan program bantuan sosial sebelumnya, Bansos 2021 ini diberikan berupa uang tunai yang diterima langsung penerima, dan ada juga diterima lewat rekening.
Terhitung mulai Januari hingga April 2021 Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penerima bansos sebesar Rp300 ribu di Kabupaten Balangan. Kemungkinan besar penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan ke rumah-rumah si penerima.
"Kemungkinan penyaluran Bansos 2021 mulai Januari hingga April 2021 Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penerima bansos sebesar Rp 300, akan melalui PT Pos Indonesia dengan kerumah-rumah," tutur Herry, Kasi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Balangan, saat ditemui di kantornya Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (7/1/2021).
Selain itu, tambahnya, untuk diketahui penerima bansos tunai Rp300 ribu tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat BTS, merupakan masyarakat pra sejahtera berdasarkan usulan dari Desa, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak sebagai penerima program sembako ataupun PKH.
Ia mengharapkan dengan adanya program bantuan sosial BST, PKH, maupun bantuan sosial berupa sembako, bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
"Kami berharap nantinya bansos yang disalurkan bisa berjalan dengan lancar dan mampu mengurangi beban pengeluaran ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya.[agus]
Tags
Humaniora