PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Balangan periode 2019-2024 di ruang sidang Paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Selasa (26/1/2021).
PAW ini dilakukan antara Eddy Yulianto yang menggantikan H Upi Wandi, Anggota DPRD Balangan dari PDI Perjuangan yang telah meninggal dunia pada 12 November 2020 lalu.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan yang memimpin jalannya Paripurna PAW sekaligus pengucapan sumpah janji jabatan mengatakan, dengan telah diterimanya surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/033/KUM/2021, tentang peresmian dan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Balangan.
"Kepada saudara Eddy Yulianto menggantikan almarhum H Upi Wandi sebagai anggota DPRD Balangan. Sisa masa jabatan tahun 2019 -2024," sebutnya.
Ia mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada H Upi Wandi (alm) yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Balangan. Ia juga mengucapkan selamat kepada Eddy Yulianto yang telah bergabung di DPRD Balangan.
Di kesempatan berbeda Wakil Ketua DPRD Balangan Muhammad Ifdali mengungkapkan, dengan bergabungnya Eddy Yulianto sebagai Anggota DPRD Balangan yang menggantikan posisi H Upi Wandi yang telah meninggal dunia.
"Maka kita mengharapkan mampu membawa kemajuan untuk Kabupaten Balangan terutama di Dunia Pendidikan. Karena Eddy, mantan Kepala Dinas Pendidikan sangat berpengalaman dalam dunia pendidikan," ujarnya.
Sementara Anggota DPRD Balangan, Eddy Yulianto yang baru dilantik mengatakan, setelah dilantik, Ia akan berkoordinasi bersama fraksi PDIP, serta komisi I DPRD Balangan guna melaksanakan fungsi dan tugas nantinya.
"Ke depannya kita akan berkoordinasi kepada Fraksi PDIP dan, Komisi I dalam melaksanakan tugas nantinya," pungkasnya.[agus]
Tags
metro