PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar pembukaan Rapat Paripurna masa sidang kesatu tahun 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Selasa (5/1/2021).
Rusdin Barhiwan, Anggota DPRD Balangan mengatakan, dalam menjalankan agenda kelembagaan DPRD Balangan sebagaimana diamanatkan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 149 ayat 1, 2 dan 3 terkait dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran maupun pengawasan.
"Terkait pembentukan peraturan Daerah baik pembicaraan tingkat 1 dan tingkat 2 terhadap 28 raperda terdiri dari 22 raperda usulan pemerintah daerah dan dan 6 Raperda inisiatif yang telah ditetapkan," tuturnya.
Ia menekankan untuk mengoptimalisasikan fungsi DPRD Balangan dalam hal pengawasan. Karenanya Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi juga akan lebih intensif melakukan berbagai kegiatan pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
Sementara itu, Ahsani Fauzan Ketua DPRD Balangan yang memimpin Rapat Paripurna menyampaikan, sesuai dengan agenda rapat paripurna yang telah diputuskan oleh rapat badan musyawarah DPRD Balangan pada Selasa, 22 Desember 2020.
"Maka dapat kami sampaikan bahwa acara pokok pada rapat paripurna kesatu ini adalah pembukaan masa sidang kesatu tahun 2021," ungkapnya.
Ia juga mengharapkan dengan agenda-agenda yang telah disusun dan direncanakan dapat berjalan dengan maksimal dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Balangan.[agus]
Tags
metro