KOTABARU - Pasca cuti selama 71 hari, Sayed Jafar pun kini kembali masuk kerja sebagai Bupati Kotabaru. Mengawali kerjanya, Sayed langsung melaksanakan tugas menuju Desa Telagasari.
Di desa yang berada di Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru ini, Sayed melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Da'watul Haq, Minggu (6/12/2020).
Masjid ini sendiri dibangun di Jalan Gajah Mada RT 05 Desa Telagasari dengan luas bangunan 25 x 25 meter, berlantai dua tingkat dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar.
Menurut Sayed, pembangunan Masjid Da'watul Haq ini bersifat rehab total. Pihaknya bersama Legislatif akan selalu mendukung pembangunan rumah ibadah tersebut.
"Baik itu eksekutif dan legislatif akan membantu pembangunan rumah ibadah di Desa Telagasari, sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Sayed.
Sayed menginginkan agar semuanya dapat bekerja sama untuk membantu pembangunan masjid ini dengan ikhlas, agar pelaksanaan pembangunan masjid ini cepat terlaksana.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis yang turut hadir mengatakan, ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama, salah satunya pembangunan Masjid Da'watul Haq di Desa Telagasari.
"Pembangunan ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya selesai," tutur Syairi.
Pembangunan ini, lanjutnya, perlu proses sebab tergantung anggaran di daerah yang dimiliki saat ini.[zainuddin]
Tags
metro