PALANGKA RAYA - Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah membongkar dan menggerebek pengolahan skala besar atau home industri pembuatan air raksa atau mercury di wilayah Pahandut Sebrang, Kota Palangka Raya.
Empat orang pekerja diamankan dari rumah pengolahan tersebut. Kemudian menangkap pemilik sekaligus pemodal yang juga pengolah air raksa tersebut berinisial BR.
BR yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda itu sudah melakukan aktivitasnya selama 5 tahun dan 1 tahun terakhir memiliki banyak peminat yang hampir di seluruh wilayah Kalteng gang kebanyakan penjualanya ke wilayah Katingan, Gunung Mas, dan Barito serta Kotawaringin.
Hal ini diketahui saat press realease yang dipimpin oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedy Prasetyo didampingi Wakapolda, Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Pasma Royce, Kabid Humas dan pihak Dinas ESDM Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Palangka Raya, Kamis (3/12/2020).
"Pengungkapan ini dari informasi masyarakat dimana anggota melakukan penyelidikan secara mendalam yang membutuhkan waktu, sehingga diketahui home industri di Pahandut Sebrang yang kemudian di ungkap polisi. Dari hasil di lokasi ada barang bukti yang disita seperti alat penyulingan air raksa, botol berisi air raksa, besi dan serbuk pembuat air raksa," ungkap Kapolda.
Kapolda menyebut, pengolahan mercury sekala besar itu sudah dilakukan satu tahun lebih, dengan modal pembuatan setiap satu kilo Rp400 ribu dan dijual Rp2 juta per kilo (satu botol kecil).
"Kami juga sudah menyita bahan utama, yakni ada tiga bahan, salah satunya batu sinabar, HG, bubuk besi dan kapur. Tersangka belajar di Jawa Barat, dengan cara diaduk, dimasukan dengan alat penyulingan, serta pembakaran 6 hingga 8 jam," jelasnya.
Polisi juga melakukan pendalaman terkait peredaran air raksa di Kalteng dan terus ditelusuri untuk meminimalisir potensi dampak lingkungan kepada masyarakat dan sungai.
"Adanya dugaan home industri lainya masih dilakukan penyelidikan mendalam," tegasnya.
Sementara itu, Kombes Pasma Royce menyampaikan, selain berbahaya bagi lingkungan, tersangka juga melakukan pengolahan dengan cepat kemudian di order ke daerah daerah atau pembeli yang datang untuk melakukan penambangan ilegal.
"Tim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ke wilayah lainnya guna meminimalisir potensi dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat, untuk mengungkap pembuat mercury baik yang kecil sampai home industri. Ini pengungkapan pertama home industri yang cukup besar," bebernya.
Terpisah, Kasi pengawasan operasi produksi Dinas ESDM Kalteng, Martweim mengatakan, untuk pemantauan daerah yang banyak atau wilayah yang diketahui tercemar mercury ada di wilayah Katingan, Gunung Mas dan Barito.
Pihaknya juga mengimbau, untuk tidak menggunakan air raksa karena sangat berbahaya bagi kesehatan, baik pengguna dan juga pencemaranya untuk masyarakat baik terkonsumsi air dan lainya.
"Dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat, karena air mengalir dan tercemar atau terminum. Selain dari pekerja yang dampaknya 10 hingga 15 persen langsung, juga bagi masyarakat. Yang rentan terpapar atau yang banyak wilayah pertambanganya yakni di wilayah Barito dan Gunung Mas," tandasnya.
Pihak ESDM dan DLH juga terus berupaya memberikan solusi atau imbauan dalam beraktivitas agar tidak menggunakan mercury yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan.[zulkifli]
Tags
Peristiwa