BANJARMASIN – Masa pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kinerja berbagai instansi. Pun demikian dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin.
BPSK merupakan lembaga penyelesaian khusus sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen di luar pengadilan yang dibentuk Kementerian Perdagangan.
Lembaga ini biasanya beraktivitas melakuan sidang tertutup untuk menyelesaikan masalah konsumen, baik melalui cara konsiliasi, mediasi atau arbitrase.
Menurut Ketua BPSK Banjarmasin, H Siswansyah SH MH, Senin (7/12/2020), sejak adanya pandemi sekitar akhir Februari atau awal Maret hingga Desember 2020, jumlah kasus yang disidangkan di BPSK berkurang.
“Di 2019 ada lebih dari 35 kasus yang disidangkan majelis hakim BPSK. Tapi untuk tahun 2020 ini cuma ada 17 kasus yang sudah disidangkan,” jelasnya.
Mungkin, lanjut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan ini, hingga akhir tahun total ada sekitar 19 atau 20 kasus saja. Ini mengingat ada 2 pengaduan yang baru masuk.
Siswansyah mengatakan, menurunnya jumlah kasus yang ditangani BPSK cukup realistias, di mana masyarakat lebih banyak memilih di rumah atau mengurangi aktivitas di luar. Apalagi di awal-awal masa pandemi, masyarakat memang diimbau untuk di rumah saja.
Terlepas dari itu, lanjut Siswansyah, BPSK Banjarmasin tetap membuka pengaduan konsumen hingga menjadwalkan persidangan. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.[anshari]
Tags
metro