PULANG PISAU - Berdasarkan hasil berita acara rapat evaluasi penyelenggaraan pembelajaran di masa Covid-19, disimpulkan tidak memberikan izin pembelajaran tatap muka.
Itu disampaikan Ketua Umum Satgas Covid-19 Pulang Pisau, H Edy Pratowo melalui Ketua Harian Satgas, Salahudin, usai mengikuti rapat di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Senin (28/12/2020) komplek Perkantoran, Jalan WA Duha, Pulang Pisau.
"Ini dengan pertimbangan atas kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau pada bulan Desember 2020 sebanyak 112 kasus yang meningkat sangat tinggi dibandingkan jumlah kasus Covid-19 pada bulan Nopember 2020 hanya 27 kasus, yang dengan presentase kenaikan 414,81%," katanya kepada sejumlah awak media.
Meski begitu, lanjut Salahudin, pihaknya tetap melakukan evaluasi berkala setiap bulan sebagai bahan pertimbanagn untuk pemberian ijin pembelajaran tatap muka.
"Artinya, melihat dulu situasi kondisi kasus penyebaran virus yang saat ini masih terus mewabah, hingga meningkatkannya kasus terpapar Covid-19 ini," ungkapnya.
Ia berharap, agar seluruh pihak dapat bahu-membahu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.
"Jadi, ini merupakan tugas kita bersama. Semoga saja wabah ini cepat berlalu," imbuhnya.
Sementara, rapat hasil evaluasi ini dipimpin Sekda Pulang Pisau, Saripudin yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas. Turut Hadir Kalaksa BPBD, Dinkes dan Kadisdik Kabupaten Pulang Pisau.[zulkifli]
Tags
metro