BATULICIN - Masa pandemi masih belum berakhir. Alhasil, pencegahan melalui protokol kesehatan (prokes) terus didisiplinkan. Tak terkecuali di Puskesmas Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Prokes yang diterapkan minimal 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas di Puskesmas juga selalu mengimbau warga yang berkunjung untuk taat prokes.
Kepala Puskesmas Karang Bintang, Idris, Senin (28/12/2020) mengatakan, penerapan prokes terus dilakukan di puskesmas ini. Petugas dan warga yang berkunjung atau berobat juga diwajibkan memakai masker.
"Jadi pian lihat aja petugas kami di sini pasti menggunakan masker, masyarakat yang datang juga menggunakan masker," tutur Idris kepada metrokalimantan.com.
Menurut Idris, penerapan prokes wajib dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Ini tak lain untuk menghindari sekaligus mencegah penyebaran virus Corona.
Karena itu, Idris berharap masyarakat selalu mematuhi aturan pemerintah. Sosialisasi tentang prokes juga sudah pernah dilakukan di majelis-majelis taklim.
"Kenapa 3M sering kami imbau kepada masyarakat, agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan turun hingga hilang dari Tanah Bumbu ini," tutupnya.[joni]
Tags
metro